Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sekda Grobogan Anang Armunanto mengaku tak bisa mengomentari adanya spanduk bertuliskan mafia pupuk yang sempat terpasang di depan kantor Diskominfo Grobogan. Anang juga mengaku tak sempat membacanya.

”Yang dikomen apa, saya malah gak sempat baca. Yang dimaksud di tulisan itu apa juga tidak tahu. Maka saya tidak bisa komen,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Seperti diberitakan, spanduk bertuliskan ”Mafia Pupuk adalah Penjahat Grobogan” mejeng di Jalan R Suprapto Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Dalam foto yang diterima Murianews.com, spanduk itu dipasang di perempatan depan kantor Diskominfo Grobogan.

Saat Murianews.com mengecek lokasi itu pada Selasa (25/6/2024) siang, spanduk itu sudah lenyap. Belum diketahui siapa pemasang spanduk tersebut. Termasuk, pihak yang kemudian mencopot spanduk provokatif itu.

Ketika dikonfirmasi, hingga berita ini dibuat, Kasatpol PP Grobogan Nurnawanta masih belum merespons mengenai spanduk tersebut.

Sementara itu, dari penelusuran Murianews.com di situs Laporgub Pemprov Jateng, terakhir kali ada keluhan terkait pupuk yakni pada 15 April 2024 lalu. Dalam aduan itu, pengadu menyebut pupuk langka.

Menurut pengadu, pupuk di kelompok tani hanya Rp 140 ribu namun di tengkulak sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Pengadu juga mengklaim bahwa hal itu merupakan lingkaran mafia.

Meski demikian, laporan tersebut telah selesai di Dinas Pertanian (Dispertan) Grobogan. Dari penjelasan Dispertan terkait aduan itu, pupuk bersubsidi yang mencapai Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu terjadi di pengecer tidak resmi.

Dalam penjelasan itu juga disebutkan, bahwa kemungkinan pupuk itu didapat dari luar Kabupaten Grobogan. Pihak Dispertan pun menyarankan agar para petani menebus pupuk di pengecer resmi lewat kelompok tani.

”Kami juga melakukan himbauan kepada pedagang jangan menjual pupuk di luar harga yang sudah ditetapkan, terima kasih,” tutup keterangan admin.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler