Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah IV Jawa Tengah yang menaungi Kabupaten Grobogan mengklaim belum ada laporan terkait pemalsuan dokumen di PPDB Grobogan.

Kasus pemalsuan yang menjadi sorotan publik dalam PPDB kali ini, yakni pemalsuan kartu keluarga (KK) maupun piagam untuk memuluskan tujuan masuk ke SMA/SMK favorit.

‘’Tidak ada (laporan). Orang Grobogan ini jujur-jujur. Semua sudah sesuai dengan juknis (petunjuk teknis),’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Tengah Budi Santoso, Rabu (3/7/2024).

Budi mengklaim, dalam helpdesk yang dibukanya pun tak ada laporan soal KK maupun piagam yang diduga palsu. Karenanya, dia menyatakan tidak ada dugaan pemalsuan dokumen-dokumen untuk mendaftar di SMA maupun SMK Negeri di Grobogan.

Meski demikian, Budi menyatakan pihaknya belum menggelar evaluasi pelaksanaan PPDB tahun ini. Sebab, sebagian prosesnya masih berjalan.

’’Nanti kalau sudah selesai semuanya dievaluasi. Ini kan masih ada daftar ulang,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui, hari ini, Rabu (3/7/2024) merupakan masa awal daftar ulang calon peserta didik (CPD) yang diterima di sekolah tujuan. Daftar ulang paling lambat dilakukan pada 12 Juli 2024.

Setelahnya, apabila ada CPD yang tidak melakukan daftar ulang, maka kuota bisa diisi oleh CPD cadangan. CPD cadangan bisa melakukan daftar ulang pada 16-17 Juli 2024.

Tahapan terakhir dari serangkaian PPDB ini yakni mulai masuk tahun ajaran baru 2024/2025, yakni pada 22 Juli 2024.

Sebagaimana diketahui, pada aturan PPDB tahun ini, KK para CPD tidak lagi minimal dikeluarkan setahun yang lalu, melainkan tiga tahun. Selain itu, perpindahan alamat juga harus disertai seluruh anggota keluarga dalam KK tersebut.

Karenanya, kemudian ada isu bahwa sebagian CPD memalsukan KK agar tetap bisa masuk zonasi. Selain itu, agar diterima di jalur prestasi, ada dugaan sebagian CPD memalsukan piagamnya. Cabang Dinas Pendidikan membantah isu tersebut. 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler