Coklit, KPU Grobogan Temukan 8.556 Pemilih Tak Penuhi Syarat
Saiful Anwar
Selasa, 9 Juli 2024 18:11:00
Murianews, Grobogan – KPU Grobogan menemukan 8.556 pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini diketahui setelah dua pekan pelaksanaan Coklit (Pencocokan Penelitian) dilakukan.
Dari total pemilih TMS itu, terbesar yakni 3.670 pemilih salah TPS dan 3.108 pemilih telah meninggal dunia. Sisanya yakni TMS yang disebabkan data ganda, berubah status menjadi TNI/Polri, atau pindah domisili.
Komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi, Agung Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan coklit terhadap 1.127.613 pemilih dari total 1.136.169 pemilih di Grobogan. Dari situ diketahui pelaksanaan coklit sudah mencapai 84 persen.
”Jumlah tersebut sudah melebihi target KPU Grobogan. Coklit sudah dimulai sejak 24 Juni dan ditargetkan selesai 24 Juli 2024,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Yoyok menambahkan, dari coklit tersebut diketahui, sebanyak 556.119 adalah pemilih laki-laki dan 580.050 pemilih perempuan. Dia lebih lanjut menjelaskan, pelaksaan coklit sejauh ini berjalan lancar tidak ada kendala penolakan dari warga seperti yang terjadi di kabupaten lain.
Kendati demikian, Pantarlih sempat kesulitan mengakses aplikasi e-coklit karena terkendala jaringan telekomunikasi. Petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) membutuhkan sinyal yang bagus, untuk melakukan sinkronisasi data terhadap web e-coklit yang ada di tingkat PPS, PPK dan KPU.
Meski waktu coklit masih ada sekitar dua pekan, namun pihaknya mendorong petugas Pantarlih untuk segera menyelesaikan tugas sebelum batas waktu coklit berakhir.
”Dengan begitu, akan ada banyak waktu untuk melakukan koreski data. Kami juga tetap menekankan kepada petugas Pantarlih agar patuh terhadap prosedur dan memastikan sumber data akurat, komprehensif dan mutakhir,” ucapnya.
Yoyok mengatakan, pemutakhiran data coklit dari Pantarlih dilakukan setiap hari. Sedangkan, pelaporan progres coklit dilakukan setiap pekan. Dia pun yakn proses coklit bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal.
Editor: Budi Santoso



