Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganDPRD Grobogan menyetujui pemberian tambahan penghasilan bagi ASN pada Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Rabu (24/7/2024). Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.

Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya mengatakan, tambahan penghasilan ASN yang diberikan itu berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja.

”Kemudian juga berdasarkan pertimbangan objektif lainnya yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk meningkatkan kinerja ASN yang meliputi PNS dan PPPK,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, dengan disetujuinya pemberian tambahan penghasilan ini, kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan diharapkan akan semakin meningkat. Khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, yakni bekerja secara profesional, sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan, sesuai ketentuan yang ada, tahapan penyusunan APBD 2025 telah sampai pada penyusunan KUA-PPAS, yang telah disepakati bersama dalam paripurna tersebut. Secara ringkas, KUA-PPAS APBD 2025 yakni pendapatan daerah sebesar Rp 2.866.719.752.400 atau Rp 2,8 triliun.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp 2.876.769.752.400 dan defisit anggaran sebesar minus Rp 10.050.000.000. berikutnya, pembiayaan netto surplus sebesar  Rp 10.050.000.000 dan dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa ditargetkan sebesar Rp 0 atau nol rupiah.

Bupati mengatakan, setelah nota kesepakatan KUA PPAS tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan APBD, yang rencananya akan dimohonkan pada minggu kedua September 2024.

”Sehingga diharapkan pembahasan RAPBD Tahun 2025 dapat selesai tepat waktu, yaitu paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir atau paling lambat minggu keempat Bulan November 2024,” bebernya.

Bupati menyatakan, meskipun pembahasan nota keuangan, rancangan APBD hingga penetapan APBD 2025 nanti sudah dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Grobogan periode 2024-2029 yang baru, dia berharap, tahapan dan jadwal dimaksud, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat disepakati bersama.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler