Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kebakaran, Senin (2/9/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu diduga disebabkan puntung rokok.

Berdasarkan data Damkar Satpol PP Grobogan disebutkan, peristiwaa itu diketahui tiga orang polisi hutan yang baru kembali dari patroli.

Ketika itu, mereka melihat api sudah membakar tumpukan kayu. Mereka kemudian menelepon Polsek Kradenan untuk memintakan bantuan Pos Pemadam Kebakaran Wirosari.

Sekitar pukul 20.03 WIB petugas Pos Damkar Wirosari tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api. Api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

’’Kerugian akibat kebakaran tersebut sekitar Rp 10 juta. Diduga, kebakaran disebabkan puntung rokok yang lupa dimatikan,’’ kata Plt Kasatpol PP Grobogan Nurnawanta.

Di kesempatan itu, Nurnawanta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada pada potensi kebakaran. Apalagi, di tengah musim kemarau seperti sekarang ini.

Sebagaimana diketahui, kebakaran masih kerap terjadi setiap musim kemarau. Penyebabnya, rata-rata yakni korsleting listrik, kompor yang lupa dimatikan, hingga api bediang.

Dalam catatan Damkar Grobogan, sejak Januari hingga Juli 2024 ada 55 kejadian kebakaran yang terjadi di 15 kecamatan di Kabupaten Grobogan. Total kerugiannya pun mencapai miliaran rupiah.

Kecamatan Purwodadi menduduki peringkat atas dengan 14 kejadian kebakaran. Kerugiannya sekitar Rp272.500.000.

Sedangkan, kerugian terbanyak terjadi di Kecamatan Toroh dengan satu kejadian kebakaran kerugiannya mencapai Rp 1,8 miliar, diikuti Kecamatan Karangrayung Rp 1,1 miliar dan Kecamatan Grobogan sebesar Rp 1 miliar.

Adapun secara keseluruhan, kerugian akibat kebakaran ini hingga Rp 6,3 miliar atau tepatnya Rp 6.364.500.000.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler