Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Syarat administrasi dua bakal pasangan calon Pilkada Grobogan 2024 dinyatakan belum lengkap. KPU Grobogan pun meminta kedua paslon untuk segera melengkapi berkas persyaratan.

Dalam keterangan tertulis, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, pasangan Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo diusulkan oleh gabungan partai politik PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, Nasdem, PPP, dan PSI.

Sedangkan, Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto diusulkan oleh PKB, Buruh, dan Gelora. Sementara partai pendukung tidak disebutkan. Dijelaskan, kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

”Berdasarkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dari tim pemeiksa pesehatan, bahwa kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” ujarnya, Jumat (6/9/2024) malam.

Namun demikian, untuk persyaratan administrasi, keduanya sama-sama dinyatakan belum lengkap. Karenanya, keduanya diminta segera memperbaiki dokumen.

”Untuk hasil penelitian administrasi, dokumen persyaratan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati perlu dilakukan perbaikan dikarenakan ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.

Meski demikian, tidak disebutkan dokumen apa saja yang perlu diperbaiki. Di situ hanya disebutkan perbaikan dimulai sejak Jumat-Minggu (6-8/9/2024) besok.

”Untuk tahapan selanjutnya adalah perbaikan dan penyerahan syarat perbaikan persyaratan administrasi calon dimulai dari 6 September sampai dengan 8 September 2024,” tutup dia.

Adapun tahapan berikutnya dalam serangkaian Pilkada Grobogan 2024, yakni penelitian perbaikan persyaratan, yakni 6-14 September 2024. Kemudian pada 13-14 September 2024 pengumuman hasil penelitian persyaratan.

Tahapan selanjutnya, 15-18 September 2024 yakni masukan dan tanggapan masyarakat mengenai paslon. Kemudian pada 15-21 September 2024 tahapannya yakni klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon.

Berikutnya, penetapan paslon dilakukan pada 22 September 2024 dan sehari setelahnya, 23 September pengundian dan pengumuman nomor urut paslon.

Adapun berdasarkan jadwal KPU RI, 23 September hingga 23 November 2024 tahapannya yakni kampanye para paslon. Kemudian, coblosan atau pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler