Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan - Ratusan motor diamankan Satlantas Polres Grobogan dalam razia balap liar yang digelar di malam Minggu, atau Minggu (8/9/2024) dini hari.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengatakan, dari total 151 kendaraan sepeda motor yang diamankan, banyak yang tidak dilengkapi kelengkapan surat. Selain itu juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Kasatlantas menambahkan, razia balap liar tersebut berawal dari keluhan masyarakat dengan keberadaan para remaja dan pemuda di sepanjang sisi Jalan R Suprapto Simpang Lima. Sebab, mereka nongkrong hingga lewat pukul 00.00 dini hari, melakukan balap liar.

Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Petugas Polres Grobogan, mendapati para remaja dan pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar.

"Masyarakat resah dengan suara knalpot yang digeber mereka. Mereka geber-geber knalpot dan mengganggu masyarakat yang sedang istirahat," ujar Kasatlantas.

Lebih lanjut, Kasatlantas menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh para personel Unit Turjagwali yang dipimpin Ipda Arie Eko Kisworo, kendaraan yang digunaan untuk balap liar tersebut rata-rata tidak sesuai dengan spesifikasi. Seperti knalpot tidak standar, tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan lain sebagainya.

Kasatlantas menerangkan, ratusan remaja dan pemuda itu kemudian diminta untuk menuntun kendaraannya dari Jalan R. Suprapto menuju ke Mapolres Grobogan. Adapun motor beserta pemiliknya dikenakan tilang.

"Para remaja dan pemuda ini diarahkan untuk membawa kendaraannya menuju ke Mapolres Grobogan," kata Kasatlantas.

Dari razia balap liar tersebut, Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban berlalu lintas. Salah satunya diminta untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler