Kamis, 24 April 2025

Murianews, GroboganKapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan akan menindak tegas pelaku tawuran antargeng di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pernyataan itu diungkapkan dalam konferensi pers kasus pembacokan di Bundaran Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Selasa (10/9/2024).

’’Kami harus lakukan penegakan hukum secara tegas buat siapa pun. Ini juga kami lakukan dalam rangka menjaga kondusifias wilayah dalam pelaksanaan Pilkada serentak,’’ ujarnya di Mapolres Grobogan.

Ia mengatakan, upaya itu akan terus dilakukan agar pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Grobogan dapat berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan sekecil apapun.

Di kesempatan itu, Dedy Anung mengatakan, saat ini memang telah marak tawuran antargeng remaja di Kabupaten Grobogan. Mereka menggunakan aplikasi berbagi pesan WhatsApp (WA) untuk janjian tawuran.

’’Memang sudah menjadi kebisaan yang negatif. Remaja kita sudah punya kebiasaan geng-gengan, kemudian melakukan tawuran dengan janjian di media sosial,’’ katanya.

Maraknya tawuran antergeng remaja itu telah menjadi atensi baginya. Pihaknya pun rutin melakukan patroli siber untuk mencegah hal negatif dari adanya geng di kalangan remaja itu.

’’Ini sudah menjadi atensi kita bersama. Kita sudah sering melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi apabila ada gelagat, rencana-rencana yang akan dilaksanakan geng-geng untuk tawuran, maupun kegiatan negatif lainnya,’’ imbuhnya.

Salah satu hasil patroli yang dilakukannya yakni digelarnya razia besar-besaran para remaja yang akan melakukan aktivitas balap liar di Jalan R Soeprapto Purwodadi.

’’Kemarin kita melakukan razia besar-besaan anak-anak yang akan trek-trekan di jalur utama R Suprapto. Itu juga hasil patroli siber jajaran Polres Grobogan,’’ katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah preemtif maupun preventif, salah satunya dengan melakukan pembinaan pelajar di sekolah-sekolah.

Meski pembinaan telah sering dilakukan, namun tawuran antargeng tetap masih terjadi. Karenanya, Kapolres menyebut, pihaknya pun mesti melakukan penegakan hukum.

Sebagaimana diberitakan, lima orang ditangkap dalam kasus pembacokan remaja di bundaran Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan pada pekan lalu. Pelaku, tiga orang dewasa dan dua sisanya masih di bawah umur yang semuanya warga Kecamatan Purwodadi.

Adapun korbannya yakni remaja 16 tahun warga Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo. korban mengalami luka di bagian wajah dan dirawat di RS Yakkum Purwodadi.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler