Rabu, 19 November 2025

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan. Petugas yang yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa luka fraktur, luka terbuka dan luka bakar pada bagian tubuh korban. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Sebelumnya pada Jumat (11/10/2024) lalu di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Saat itu, seorang pria paruh baya berinisial S (59) meninggal tersengat listrik di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug. Korban warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug.

Kapolsek Gubug AKP Sunarto menerangkan, saat itu korban meminta izin kepada istrinya untuk menebang ranting pohon yang berada di dekat kabel listrik. Sang istri pun mengizinkannya.

’’Kemudian istrinya melihat korban memanjat pohon yang berada di dekat kabel listrik di pinggir jalan,’’ kata kapolsek.

Saat mematahkan salah satu ranting, ternyata ranting pohon itu menempel kabel listrik yang tak ada pelapisnya. Ranting itu pun seketika terbakar dan korban tersengat aliran listrik.

Selanjutnya, Tim Inafis Polres Grobogan bersama petugas Polsek Gubug melakukan olah TKP dan tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler