Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan. Petugas yang yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa luka fraktur, luka terbuka dan luka bakar pada bagian tubuh korban. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Sebelumnya pada Jumat (11/10/2024) lalu di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Saat itu, seorang pria paruh baya berinisial S (59) meninggal tersengat listrik di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug. Korban warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menerangkan, saat itu korban meminta izin kepada istrinya untuk menebang ranting pohon yang berada di dekat kabel listrik. Sang istri pun mengizinkannya.
’’Kemudian istrinya melihat korban memanjat pohon yang berada di dekat kabel listrik di pinggir jalan,’’ kata kapolsek.
Saat mematahkan salah satu ranting, ternyata ranting pohon itu menempel kabel listrik yang tak ada pelapisnya. Ranting itu pun seketika terbakar dan korban tersengat aliran listrik.
Murianews, Grobogan – Dalam sepekan ini, dua warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah meninggal karena tersengat listrik atau kesetrum.
Terbaru, seorang pria berinisial P (54), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dilaporkan meninggal karena kesetrum, Rabu (16/10/2024).
Kapolsek Kradenan AKP Haryono mengatakan, peristiwa berawal ketika korban bekerja membuat teras dari baja ringan di rumah tetangganya.
Di lokasi tersebut, rangka baja ringan yang dipasang oleh korban berjarak masing-masing sekitar 3 meter dari kabel utama PLN dan dari lantai teras rumah.
Saat itu, korban hendak memasang reng dari baja ringan. Kemudian, baja ringan tersebut ditarik oleh korban ke atas.
’’Tanpa disadari, baja ringan tersebut menyentuh kabel aliran listrik tegangan tinggi milik PLN. Seketika, korban tersengat aliran listrik hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai yang terbuat dari cor beton,’’ jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, pemilik rumah langsung melarikan korban ke Puskesmas Kradenan I. Sesampainya di Puskesmas, kemudian dilakukan pengecekan oleh petugas medis.
’’Saat dicek, korban dinyatakan telah meninggal dunia,’’ ungkap kapolsek.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan. Petugas yang yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa luka fraktur, luka terbuka dan luka bakar pada bagian tubuh korban. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Sebelumnya pada Jumat (11/10/2024) lalu di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Saat itu, seorang pria paruh baya berinisial S (59) meninggal tersengat listrik di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug. Korban warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menerangkan, saat itu korban meminta izin kepada istrinya untuk menebang ranting pohon yang berada di dekat kabel listrik. Sang istri pun mengizinkannya.
’’Kemudian istrinya melihat korban memanjat pohon yang berada di dekat kabel listrik di pinggir jalan,’’ kata kapolsek.
Saat mematahkan salah satu ranting, ternyata ranting pohon itu menempel kabel listrik yang tak ada pelapisnya. Ranting itu pun seketika terbakar dan korban tersengat aliran listrik.
Selanjutnya, Tim Inafis Polres Grobogan bersama petugas Polsek Gubug melakukan olah TKP dan tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Editor: Zulkifli Fahmi