Kamis, 20 November 2025

Bupati Grobogan yang akan mengakhiri jabatannya pada 2025 mendatang itu menambahkan, dari total Rp 5 miliar, Rp 245 juta akan dipakai untuk bantuan sharing Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Kemudian, sebesar Rp 4,7 Miliar akan digunakan untuk peningkatan kualitas RTLH.

”Dengan bantuan RTLH diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam program-program perbaikan rumah,” kata dia.

Lebih lanjut, Bupati Grobogan juga menyoroti mengenai data yang valid yang akurat. Sehingga bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan tepat kepada yang benar-benar membutuhkan.

”Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait, diharapkan penanganan RTLH ini dapat berkontribusi signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Grobogan,” tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler