Kamis, 20 November 2025

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Toroh, Inafis Polres Grobogan dan tim medis dari Puskesmas Toroh 1 langsung bergegas ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, diketahui tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.

”Korban meninggal dunia diduga karena sakit,” ungkap kapolsek.

Usai dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga ODGJ Ini tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi dengan disertai pembuatan surat pernyataan. Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa seseorang meninggal di kamarnya di Kabupaten Grobogan sudah beberapa kali terjadi dalam setahun ini. Sebelumnya, kejadian serupa yang cukup menggemparkan terjadi di Kecamatan Purwodadi. Pada pertengahan September 2024 lalu, seorang hakim Pengadilan Agama Purwodadi ditemukan meninggal di kamarnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler