Kamis, 20 November 2025

Adapun untuk pelaporan, masyarakat bisa menggunakan berbagai platform di sosial media maupun e-mail. Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke Kantor Bawaslu Grobogan

”Bisa menyampaikan secara personal ke Bawaslu, posko aduan, atau di e-mail. Atau datang langsung lebih baik,” katanya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler