Rabu, 19 November 2025

Dia menjelaskan, tiadanya pelamar posisi kasatpol PP bukan hanya di Grobogan. Namun, di daerah lain juga terjadi hal yang sama. 

”Jadi itu lelangnya kan sampai tingkat Jawa Tengah. Memang sepertinya yang punya sertifikat itu minim, karena di daerah lain juga tak ada pelamar,” kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Grobogan diikuti oleh 12 pelamar.

Ke-12 pelamar itu semuanya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Grobogan dengan eselon sesuai persyaratan.

Tiga posisi tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Disporabudpar, dan Kepala Pelaksana BPBD. Untuk posisi Kepala Disporabudpar Grobogan, ada empat pelamar.

Yakni, Nuryasin (Kabid Keolahragaan Disporabudpar), Wahono (Sekretaris Disdik), Pudjijatmo (Guru Ahli Madya SMPN 2 Toroh), dan Suprapto (Guru Ahli Madya SMPN 1 Tegowanu).

Kemudian, pelamar posisi Kepala Dinkes yakni Agung Probo Muljono (Direktur RSUD Ki Ageng Selo), Agus Budi Sarjono (Kabid Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Dinkes).

Berikutnya, Bambang Rustanto (Kabag Bina Program pada RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi), dan Djatmiko (Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes).

Selanjutnya, pelamar Kepala Pelaksana BPBD adalah Soewignyo (Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD), Wahyu Tri Darmawanto (Sekretaris DPUPR), Yudhi Ari Bawa (Kabid Irigasi dan Air Baku DPUPR) dan Yunus Suryawan (Camat Penawangan).

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler