Kamis, 20 November 2025

Lebih lanjut, Tejo menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan di Grobogan terkait kebijakan tersebut. Sehingga, harapannya kebijakan itu dapat diterapkan secara efektif.

”Kami sudah bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Grobogan dan harapannya para pemohon SIM bisa langsung menyertakan kepesertaan JKN aktif sebelum bikin atau perpanjang SIM,” jelasnya.

Untuk diketahui, tanda kepesertaan aktif JKN bisa dilihat dari aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store atau APP Store.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler