Kamis, 20 November 2025

Pemeriksaan yang dimaksud, lanjut dr Djatmiko, dilakukan melalui konseling screening sukarela. Artinya, berdasarkan kesadaran atau kerelaan setelah diberikan konseling oleh petugas. 

’’Nanti kalau mereka tetap menikah, akan dilakukan cek rutin juga untuk pasangannya. Untuk penderitanya, harus rutin pengobatan agar virus bisa terkendali,’’ ujar dia lebih lanjut.

Dia menegaskan, pemeriksaan tes ini kepada para calon pengantin bukan bermaksud untuk menakut-nakuti. Namun, untuk deteksi dan memetakan para pengidapnya. 

’’Intinya tes HIV/AIDS ini mendeteksi sejak dini agar mengetahui calon pengantin yang akan menikah teridentifikasi virus (HIV/AIDS) atau tidak. Bukan menakutkan, tetapi lebih untuk memastikan keduanya bebas dari HIV/AIDS,’’ tutupnya. 

Editor: Zulkifli Fahmi 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler