Lantik 20 Pejabat Jelang Pilkada, Bupati Grobogan: Sudah Izin Mendagri
Saiful Anwar
Jumat, 8 November 2024 15:48:00
Murianews, Grobogan – Jelang Pilkada, Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik sebanyak 20 pejabat administrator, pengawasan dan fungsional di Pendopo Kabupaten setempat, Jumat (8/11/2024).
Di antara 20 pejabat itu, ada empat camat, tiga sekretaris OPD dinas, dua sekretaris kecamatan dan seorang lurah.
Indah Dwi Handayani yang semula Sekcam Godong kini menjadi Camat Toroh. Angga Putra Widanis yang semula Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKPPD kini menjadi Camat Godong.
Kemudian Joko Purwanto yang semula Sekcam Gabus kini menjadi Camat Gabus, dan Abdul Salam yang semula Sekcam Toroh kini menjadi Camat Tegowanu.
Rahmat Taufik yang semula Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah kini menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Zainuddin Fanani yang semula Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur pada BKPPD kini menjadi Sekretaris BKPPD.
Aditya Herlambang yang semula Perencana Ahli Muda pada Bappeda kini menjadi Sekcam Toroh.
Dani Windarto yang semula Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kecamatan Kedungjati kini menjadi Sekcam Kedungjati.
Naik Jabatan
Diketahui, mereka mengisi posisi yang kosong, baik karena purna tugas maupun pejabat sebelumnya meninggal. Para pejabat tersebut seluruhnya naik dari posisi sebelumnya.
Bupati Sri Sumarni dalam sambutannya menyebut, jelang akhir tahun masih banyak tugas dan fungsi pejabat administrator yang harus segera diselesaikan.
Menurutnya, akan kurang maksimal jika posisi jabatan itu diisi seorang pelaksana tugas atau plt terlalu lama.
Karenanya, pada bulan lalu pihaknya minta Sekda Grobogan dan Kepala BKPPD Grobogan untuk segera memproses pengisian jabatan yang kosong.
Optimalkan Tugas
Bupati menyebut, pengisian jabatan kosong ini dilakukan semata-mata untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi.
’’Karena menjelang Pilkada ada aturan khusus yakni harus izin Mendagri. Mekanismenya melalui izin Mendagri dan Gubernur, supaya tidak ada berita miring yang kurang produktif. Semua telah dijalankan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,’’ katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati secara khusus menginstruksikan Sekda Grobogan untuk mengevaluasi kinerja para pejabat secara periodik.
Jika memang terdapat kinerja yang sangat tidak baik, agar dipertimbangkan untuk dilakukan penataan ulang.
Editor: Zulkifli Fahmi



