Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Aksi heroik dilakukan M Fahrul Rosiyanto (18), warga Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dia berhasil menggagalkan aksi pencurian di balai desanya, baru-baru ini.

Kapolsek Gubug AKP Sunarto mengatakan, kejadian itu bermula ketika Fahrul melihat dua orang tak dikenal tengah berada di halaman Balai Desa Pranten, Kecamatan Gubug. Dia kemudian melaporkannya kepada ayahnya.

Sang ayah bersama Fahrul dan seorang warga lainnya kemudian segera mengecek ke halaman Balai Desa Pranten. Saat sampai, mereka melihat aksi dua orang asing memecahkan kaca mobil kijang super warna biru dengan Nopol K 1998 FP yang diparkir di sana.

”Dua pelaku yang melihat kedatangan tiga orang kemudian berusaha kabur dengan sepeda motornya. Saat itu, pada sepeda motor pelaku sudah terdapat sebuah mesin pompa air,” beber kapolsek, Jumat (8/11/2024).

Pada momen itulah Fahrul dengan berani berlari dan mengejar pelaku. Dia kemudian menghentikan sepeda motor pelaku dengan mendorong motor hingga kedua pelaku terjatuh.

”Saat terjatuh, warga tadi dengan sigap mengamankan pelaku berinisial MCM (23), warga Kecamatan Kebonagung, Demak. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat ini masih kami lakukan pencarian,” ungkap kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan personel Polsek Gubug, pelaku pencurian mengakui telah mengambil sebuah mesin pompa air dari Balai Desa Pranten. Selain itu, mereka kemudian juga mencoba mencuri barang lain dari dalam mobil dengan cara memecah kacanya dengan batu. Namun, sebelum berhasil memecah kaca, aksinya kepergok.

”Atas kejadian tersebut, pelaku bakal diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKP Sunarto.

Editor: Dani Agus

Komentar