Rabu, 19 November 2025

Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menyatakan pihaknya berharap UMK yang ditetapkan dewan pengupahan tersebut memberikan kepuasan semua pihak, baik dari perusahaan, buruh dan karyawan di Grobogan.

Sementara, Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Grobogan Djoko Agus menyatakan, kenaikan UMK Grobogan 2025 sebesar 6,5 persen sebenarnya memberatkan pelaku usaha. Terutama bagi pengusaha padat karya.

”Bagi pelaku usaha, sebenarnya memberatkan. Ada beberapa kemarin, yang istilahnya pengusaha-pengusaha menengah dan kecil agak berat. Yang paing berat sebenarnya Pungkook, hampir 13 ribu karyawan. Dengan kenaikan itu, agak berat. Setelah dikalkulasi hampir Rp 2 miliar,” katanya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler