Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Serikat Pekerja Mandiri Formosa (SPMF) Grobogan berharap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan 2025 lebih dari 6,5 persen.

Pasalnya, saat ini banyak perusahaan di Grobogan yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Praktis perkembangan tersebut harus seimbang dengan kenaikan UMK 2025.

Ketua SPMF Grobogan Ahmad Nuriman menjelaskan, pihaknya belum menyatakan sikap secara gamblang terkait jumlah UMK 2025.

”Kalau setuju tidaknya, kami belum ada rapat lagi. Karena ada banyak pertimbangan mengenai hal tersebut,” katanya, Sabtu (7/12/2024).

Hal yang membuatnya masih berat menerima upah naik 6,5 persen yakni karena banyak perusahaan yang berkembang pesat di Grobogan. Dia masih berharap kenaikan di atas angka tersebut.

”Kalau 6,5 persen itu kan patokan ya. Kita masih ada rapat yang pastinya ke depan bagaimana. Mengingat beberapa perusahaan mengalami banyak perkembangan, dan adanya perusahaan yang baru-baru di Grobogan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, UMK Grobogan pada 2025 mendatang diperkirakan naik menjadi Rp 2.254.090.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan keterangan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kenaikan UMK di seluruh Indonesia ditetapkan sebesar 6,5 persen.

Penetapan pertengahan Desember 2024...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler