Kamis, 20 November 2025

UMK Grobogan pada 2024 sendiri berada di angka Rp 2.116.516. Dengan kenaikan 6,5 persen, UMK Grobogan yang akan berlaku pada Januari 2025 tersebut besarannya sebesar Rp 2.254.090. Artinya, angka kenaikannya sebesar Rp 137.574.

Selain itu, ada perubahan waktu penetapan UMK. Bila di tahun-tahun sebelumnya UMK sudah ditetapkan sebulan sebelum pemberlakuan atau pada 1 Desember, tahun ini penetapan diperkirakan pada pertengahan Desember.

Hal itu karena pembahasan pengupahan mesti menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi itu pun awalnya ditargetkan rampung pada akhir November 2024 lalu.

Kemudian, awal hingga pertengahan Desember dilakukan sidang di tingkat kabupaten. Namun, untuk pelaksanaan UMK tetap per 1 Januari 2025.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler