Kamis, 10 Juli 2025

Murianews, Grobogan – Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyatakan pihaknya telah memeriksa 5 saksi dalam kasus pelajar MTs di Grobogan tendang temannya.

Kasus ini terjadi di Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Grobogan, dan diketahui publik setelah video kejadiannya viral. Saksi yang diperiksa, termasuk orangtua korban dan terduga pelaku.

”Saat ini sedang proses pemeriksaan beberapa saksi. Jumlah saksi yang diperiksa ada 5 orang, termasuk pihak korban dan diduga pelaku, termasuk orangtuanya. Termasuk juga orang yang memvideokan kejadian. Prosesnya masih berjalan,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Agung menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, untuk sementara ada satu terduga pelaku. Dia adalah pelajar MTs yang memang tampak menganiaya dalam video yang viral tersebut.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, usai viralnya video tersebut, pihaknya bersama unsur terkait langsung menghubungi orangtua para pihak terkait. Dari situ, pihaknya pun mengetahui kronologi kejadiannya.

”Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat berkaitan dengan video dugaan penganiayaan antara anak dengan anak, kemudian Polsek Gabus bersama Unit PPA Polres Grobogan proaktif untuk menghubungi orangtua para pihak terkait, dan dilakukan pertemuan,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, video pendek memperlihatkan seorang pelajar di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menendang temannya berkali-kali viral di media sosial. 

Dalam video tampak pelajar Mts itu menendang temannya hingga jatuh ke semak-semak. Saat jatuh di semak-semak, korban masih diinjak beberapa kali oleh remaja berpeci hitam itu.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler