Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan melalui BPPKAD berhasil meraup pajak restoran hingga Rp 6,3 miliar sepanjang 2024. Meski demikian, mereka mengklaim masih ada potensi sebesar Rp 1,2 miliar yang sebenarnya masih bisa dimaksimalkan.

Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati menjelaskan, potensi tambahan Rp 1,2 miliar itu bisa didapatkan apabila penggunaan alat tapping box benar-benar dilakukan oleh seluruh restoran.

”Sekitar 25 persen dari total restoran di Grobogan belum benar-benar taat memakai tapping box. Tapi memang sebagian besar, 75 persennya sudah taat,” ujarnya, Kamis (2/1/2024).

Meski demikian, Rini mengatakan, capaian pajak dari sektor pajak restoran tetap tercapai. Bahkan, mengalami surplus sekitar 26 persen dari target.

"Target pendapatan dari pajak restoran tidak turun. Target kita Rp 5 Miliar, dan realisasinya sudah Rp 6,3 miliar,” imbuhnya.

Riini mengatakan, pihaknya terus berupaya agar para pemilik restoran benar-benar memakai alat tapping box. Sebab, pengawasan transaksi dari pemerintah daerah sangat sulit bila pelaku usaha tidak menggunakan tapping box.

”Jika pemilik usaha memilih hanya menggunakan alat kasir miliknya sendiri, monitornya sulit,” kata dia.

Alat Kasir...

Lebih lanjut, Rini menyebut, berbagai cara telah dilakukan agar pemilik usaha lebih tertib memakai alat tersebut agar pajak restauran bisa dimaksimalkan. Caranya, dengan rutin menegur mereka hingga pemberlakuan sanksi.

”Pemilik usaha yang belum maksimal menggunakan alat tapping box, bisa dikenakan sanksi sesuai Keputusan Bupati Nomor 39 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik. Kita akan memberikan SP (surat peringatan) 1, 2, 3. Terakhir, jika tidak ada itikad baik, maka izin usahanya dicabut,” jelasnya.

Rini mengatakan, sejauh ini sudah ada lima restoran yang dicabut izin usahanya karena tidak tertib. Padahal, padahal sudah dilakukan berbagai pendekatan agar pemilik usaha bersedia tertib. Namun, pada akhirnya terpaksa dicabut izin usahanya.

”Kita sudah melakukan beberapa pendekatan, namun mindset pemilik usahanya tidak mau berubah. Dengan berat hati kita tutup usahanya sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler