Jumat, 21 November 2025

Pada Kamis siang tadi, rombongan keluarga remaja tersebut melaporkan kasus tersebut kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Swatantra di bawah naungan DP3AKB Grobogan.

Berikutnya, pihak keluarga rencananya akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Grobogan pada Senin (13/1/2025) mendatang.

Sebagaimana diberitakan, seorang guru wanita berstatus janda di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.

Bahkan, tindakan tak senonoh itu sampai berhubungan badan layaknya suami istri dan diduga sudah berlangsung sekitar 10 kali selama lebih dari setahun.

Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.

Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.

Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika, terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi yang berlokasi di belakang rumah bu guru itu.

Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku. Benar saja, dari pengakuannya, keduanya berbuat mesum di dalam kamar mandi.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler