Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan mendapat anggaran terbesar dalam APBD 2025, tepatnya sebesar Rp 1,048 Triliun.
Adapun terbanyak kedua yakni Dinas Kesehatan yang mendapat sebesar Rp 630,2 miliar. Kemudian, terbanyak berikutnya yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sebesar Rp 522,6 miliar.
Berikutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp 159,3 miliar dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 92,6 miliar.
Kemudian Sekretariat Daerah sebesar Rp 76 miliar, dan Dinas Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (Disperakim) sebesar Rp 42,3 miliar. Selain SKPD tersebut, anggaran yang didapatkan rata-rata di bawah Rp 20 miliar.
Murianews, Grobogan – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Grobogan disemprot Sekda Grobogan Anang Armunanto pada momentum penyerahan Dokumen Pengisian Anggaran (DPA) di ruang Riptaloka Setda Grobogan.
Anang menyayangkan Diskominfo yang tak bisa mendapat penghargaan badan publik informatif oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng seperti yang didapatkan RSUD Purwodadi.
”Seperti RSUD itu. Kemarin apa, Pak Edi?” tanya Anang kepada Direktur RSUD Purwodadi Edi Mulyanto.
Edi pun menjelaskan bahwa penghargaan yang didapatkan RSUD yang dipimpinnya yakni badan publik informatif. Anang meminta agar Diskominfo mencontoh RSUD.
Di Grobogan sendiri, selain RSUD Purwodadi, badan pubik yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Bawaslu Grobogan.
Dalam momentum tersebut, Anang juga menyoroti sejumlah OPD lain. Kemudian, Anang juga mengingatkan mengenai pelaporan kinerja perangkat daerah selambat-lambatnya disusun pada akhir Februari 2025.
Berikutnya, Anang juga meminta kepada OPD untuk mempersiapkan rancangan awal rencana kerja (Renja) 2026 dengan sementara mengacu pada rencana strategis (Renstra) 2021-2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Anang juga menekankan agar seluruh pejabat Pemkab Grobogan segera melaporkan harta kekayaannya di situs KPK. Sehingga, angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Grobogan semakin baik.
Penyerahan DPA...
Sebelumnya diberitakan, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Grobogan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan mendapat anggaran terbesar dalam APBD 2025, tepatnya sebesar Rp 1,048 Triliun.
Adapun terbanyak kedua yakni Dinas Kesehatan yang mendapat sebesar Rp 630,2 miliar. Kemudian, terbanyak berikutnya yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sebesar Rp 522,6 miliar.
Berikutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp 159,3 miliar dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 92,6 miliar.
Kemudian Sekretariat Daerah sebesar Rp 76 miliar, dan Dinas Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (Disperakim) sebesar Rp 42,3 miliar. Selain SKPD tersebut, anggaran yang didapatkan rata-rata di bawah Rp 20 miliar.
Editor: Supriyadi