Rabu, 19 November 2025

Kemudian, pelaporan ke Polres Grobogan nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak Swatantra.

”Terus untuk laporan kami, selaku kuasa hukum, kami menyampaikan bahwa nanti akan ditindaklanjuti oleh Swatantra itu Senin (pekan depan), untuk melaporkan ke Polres Grobogan. Otomatis Swatantra yang akan menindaklanjuti terkait perkara tersebut ke ranah hukum selanjutnya,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru wanita berstatus janda di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.

Bahkan, tindakan tak senonoh itu sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Diduga, aksi itu sudah berlangsung sekitar 10 kali selama lebih dari setahun.

Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.

Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi di bagian belakang rumah bu guru itu.

Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun. Keduanya berjanji tidak mengulanginya lagi.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler