Bawaslu Grobogan Cegah 1.084 Potensi Pelanggaran Selama Pilkada 2024
Saiful Anwar
Kamis, 16 Januari 2025 21:28:00
Murianews, Grobogan – Bawaslu Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menyatakan telah melakukan 1.084 upaya pencegahan potensi pelanggaran selama Pilkada 2024 lalu. Potensi pelanggaran tersebut dilakukan di berbagai tahapan.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menerangkan, pihaknya bersama jajaran pengawas adhoc (Panwaslu Kecamatan) telah melakukan upaya pencegahan 553 kali di tingkat kabupaten. Sedangkan di tingkat kecamatan telah dilakukan 531 upaya.
”Pencegahan pada tahapan pembentukan badan adhoc KPU, tahapan mutarlih, tahapan pencalonan, tahapan logistik, tahapan kampanye, dan masa tenang,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025)
Kemudian, Pada tahapan puncak pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Grobogan mengeluarkan delapan kegiatan pencegahan. Meliputi koordinasi dengan jajaran pengawas, supervisi, dan surat imbauan.
Berikutnya, pada tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, pihaknya menyampaikan satu pencegahan berupa surat imbauan pelaksanaan rekapitulasi. Di luar tahapan itu, Fitri mengatakan, pihaknya melakukan 17 kegiatan pencegahan pada masa nontahapan.
”Pencegahan itu dilakukan dengan surat imbauan, sosialisasi, forum konsolidasi stakeholder dan koordinasi dengan jajaran pengawas,” imbuhnya.
Fitri mengatakan, selama proses pengawasan tahapan berlangsung, jajaran pengawas adhoc juga telah menyampaikan naskah imbauan tertulis kepada PPK di wilayah masing-masing. Secara total, Panwaslu Kecamatan sekabupaten telah memberikan 253 imbauan di tiap tahapan.
”Khusus tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, jajaran pengawas melakukan upaya pencegahan berupa patroli kawal hak pilih sebanyak 174 kegiatan,” katanya.
Penanganan Dugaan Pelanggaran...
- 1
- 2



