”Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti. Hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk dari korban maupun keluarganya. Sudah kita mintai keterangan,” ujar AKP Agung.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum guru agama di Kabupaten Grobogan diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.
Bahkan, tindakan tak senonoh itu diduga sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Selain itu, diduga juga sudah berlangsung sekitar 10 kali selama sekitar dua tahun.
Guru dan siswanya itu bahkan sudah digerebek warga hingga tiga kali. Dua kali pada 2023, dan satu kali pada 2024. Adapun guru itu sendiri sudah dikeluarkan sekolah pada Desember 2023 lalu.
Pada kejadian penggerebekan terakhir, pada September 2024 lalu, si remaja laki-laki diduga sempat mengalami penganiayaan. Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Grobogan, namun belakangan berakhir dengan damai.
Kemudian, pelaporan terbaru terkait kejadian asusila, di mana diduga pihak guru perempuan melakukan pemaksaan terhadap siswa laki-lakinya untuk berbuat mesum.
Murianews, Grobogan – Kasus dugaan ajakan mesum oleh guru berstatus janda kepada siswanya terus bergulir. Terbaru, Polres Grobogan telah memeriksa yang bersangkutan.
”Sudah (diperiksa, red). Kami langsung gas pol,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Jumat (17/1/2025).
Meski demikian, yang bersangkutan belum menjadi tersangka. Dia menegaskan, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
”Belum (tersangka, red) lah,” imbuhnya.
Hanya saja, Yusuf masih enggan menjelaskan kapan dan siapa saja saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Ia hanya berjanji akan meng-update ke awak media nanti setelah semua saksi diperiksa.
Sebelumnya, Polres Grobogan secara resmi menerima laporan dari pihak keluarga siswa yang diduga diajak mesum gurunya, pada Senin (13/1/2025) lalu.
Pelaporan dilakukan keluarga korban dengan didampingi Swatantra, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di bawah naungan DP3AKB Grobogan.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, dalam pelaporan tersebut pihaknya langsung meminta keterangan dari korban serta beberapa saksi dari pihak keluarga. Dia menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Laporan ke Polres...
”Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti. Hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk dari korban maupun keluarganya. Sudah kita mintai keterangan,” ujar AKP Agung.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum guru agama di Kabupaten Grobogan diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.
Bahkan, tindakan tak senonoh itu diduga sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Selain itu, diduga juga sudah berlangsung sekitar 10 kali selama sekitar dua tahun.
Guru dan siswanya itu bahkan sudah digerebek warga hingga tiga kali. Dua kali pada 2023, dan satu kali pada 2024. Adapun guru itu sendiri sudah dikeluarkan sekolah pada Desember 2023 lalu.
Pada kejadian penggerebekan terakhir, pada September 2024 lalu, si remaja laki-laki diduga sempat mengalami penganiayaan. Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Grobogan, namun belakangan berakhir dengan damai.
Kemudian, pelaporan terbaru terkait kejadian asusila, di mana diduga pihak guru perempuan melakukan pemaksaan terhadap siswa laki-lakinya untuk berbuat mesum.
Editor: Supriyadi