Makam dan Sendang di Penawangan Grobogan Dijadikan Cagar Budaya Desa
Saiful Anwar
Senin, 3 Februari 2025 20:07:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan - Sejumlah makam dan sendang di desa-desa di Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bakal dijadikan cagar budaya desa.
Melalui kebijakan tersebut, harapannya tempat-tempat yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat wingit ke depan akan menjadi wisata publik.
Hal itu diungkapkan Camat Penawangan Yunus Suryawan dalam Musrenbang di Pendapa Kecamatan setempat, Senin (3/2/2025).
Makam dan sendang yang akan dijadikan cagar budaya desa antara lain Sendang Bulusan di Desa Jipang, Sendang Crewek di Desa Watupawon, Makam Ronggo Jati alias Ki Ageng Cetho di Desa Kluwan.
Kemudian Makam Ki Joko Prakoso di Desa Curut, Makam Ki Ageng Pencaktondho dan Makam Kyai Abdul Rosyid di Desa Pengkol.
Yunus mengatakan, pihaknya terus melakukan inventarisir makam keramat, sendang, sumur, hingga pohon yang dinilai memiliki nilai pendidikan dan pengembangan budaya.
"Inventarisir tempat-tempat potensi cagar budaya ini penting untuk nantinya mendukung data primer dan sekunder asal-usul dan sejarah desa, juga sekaligus memperkuat jati diri sebuah desa," kata dia.
Cagar Budaya...
- 1
- 2



