Jumat, 21 November 2025

Yunus menyebut, inovasi pendataan cagar budaya desa itu bersifat umum, artinya semua warga bisa mengusulkan. Meski demikian, ada kriteria tertentu terkait tempat-tempat yang diinventarisir, antara lain yakni memiliki kebaruan.

"Bila sebelumnya desa belum begitu menyadari arti penting pemeliharaan cagar budaya, termasuk narasi yang menyertainya, sekarang bisa lebih digali dan akan jadi tahu. Setelah inventarisir, tinggal membangun komitmen bersama pemangku kepentingan," bebernya.

Dalam Musrenbang itu sendiri, ada banyak hal yang dibahas. Selain pengembangan budaya, infrastruktur juga turut dibahas.

Dalam kesempatan itu, Yunus menekankan agar pengusulan infrastruktur difokuskan untuk aset milik Pemkab. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih.

Selain itu, dia juga meminta agar tidak segan untuk mengusulkan program di luar infrastruktur. Sebab, anggaran yang diperuntukkan bagi Kecamatan Penawangan pada tahun sebelumnya justru lebih banyak untuk noninfrastruktur.

"Pembangunan itu tidak harus infrastruktur, Bapak-Ibu. Jadi, kalau mengusulkan tidak harus selalu soal pembangunan jalan," katanya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler