Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Aksi balapan liar di Jalan R Suprapto Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berhasil digagalkan, Minggu (23/2/2025) dini hari. Satlantas dan Satsamapta Polres Grobogan mengamankan tiga remaja terduga pelaku balap liar.

Mereka ketahuan petugas melakukan kebut-kebutan di Jalan R Suprapto Purwodadi. Tak hanya itu, motor mereka juga menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi alias knalpot brong.

Ketiganya berhasil diamankan setelah personel Satsamapta menyergap mereka yang akan melintas di dekat RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengungkapkan, ketiga remaja kedapatan mengebut saat personel Satsamapta dan Satlantas sedang berpatroli di jalan tersebut.

Para personel gabungan yang memang sedang berpatroli mengantisipasi gangguan kamseltibcarlantas itu pun langsung meminta ketiganya berhenti.

”Ketiganya kooperatif untuk berhenti,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

Setelah itu, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, namun tidak dapat ditunjukkan dan hanya bisa tertunduk. Pada akhirnya, kendaraa mereka diamankan petugas Satlantas Polres Grobogan.

”Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, maka kendaraan diamankan ke Mapolres Grobogan,” tambah dia.

Patroli Rutin...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler