Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Bocah berusia tujuh tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nyaris tidak bersekolah.

Pasalnya, ibunya yang masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak memperbolehkannya sekolah.

Kisah pilu bocah ini sempat diunggah di media sosial hingga viral dan memantik simpati. Dikisahkan, bocah ini memiliki ibu yang mengidap ODGJ sejak ditinggal suaminya.

Saat itu, usia bocah laki-laki ini diperkirakan baru satu atau dua tahun. Sehari-hari ibunya hanya menggelandang dengan seringkali mengajak bocah ini.

Sang ibu berpakaian lusuh dengan rambut panjang dibiarkan tak terurus. Sebenarnya, mereka punya tempat tinggal rumah papan, namun jarang ditinggali.

Disebutkan, bocah ini sangat ingin bersekolah. Bahkan bocah itu sangat bersemangat belajar menulis dan berhitung.

Namun karena ibunya tidak punya inisiatif itu, ia tidak didaftarkan ke taman kanak-kanak atau PAUD. Hingga usia tujuh tahun, dia belum pernah mengenyam pendidikan.

Kisah bocah ini belakangan diketahui pihak pemerintah desa setempat. Perangkat desa setempat langsung bergerak cepat dan membujuk sang ibu.

Belum Memiliki Seragam Sekolah... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler