Kamis, 20 November 2025

Ia pun meminta Sekda Grobogan dan tim untuk memastikan program prioritas agar dapat segera direalisasikan dalam tiga bulan ke depan.

Adapun Sekda Grobogan Anang Armunanto menambahkan, efisiensi APBD 2024 harus berpedoman pada SE Mendagri Nomor 900/833/SJ.

Dalam SE tersebut, pemerintah daerah diminta menyesuaikan belanja daerah dengan membatasi kegiatan seremonial, mengurangi perjalanan dinas, serta menata ulang belanja operasional agar lebih tepat guna.

Penyesuaian itu untuk memastikan anggaran tidak hanya sekadar mengikuti pola tahun sebelumnya, tetapi benar-benar digunakan berdasarkan kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas.

Anggaran yang dihemat dari kebijakan efisiensi ini akan dialihkan ke sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, dan stabilitas harga pangan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler