Rabu, 19 November 2025

Diungkapkannya, kasus perceraian di Grobogan termasuk tinggi se-Jawa Tengah. Menurutnya, banyaknya jumlah penduduk menjadi salah satu faktor tingginya jumlah perceraian.

Selain itu, banyaknya warga yang merantau keluar kota dan negeri juga turut menjadi faktor pemicu penyebab kemungkinan yang terjadi di dalam rumah tangga (RT).

Lebih lanjut, dia mengatakan, sepanjang tahun lalu juga terdapat banyak kasus perceraian. PA sendiri telah menerima 3.950 gugatan sepanjang 2024, dengan tiga di antaranya merupakan kasus poligami.

Dari jumlah tersebut, PA total memutus cerai talak 763 kasus dan gugat gugat 2.478 kasus atau dengan total 3.241 kasus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler