Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diungkapkannya, kasus perceraian di Grobogan termasuk tinggi se-Jawa Tengah. Menurutnya, banyaknya jumlah penduduk menjadi salah satu faktor tingginya jumlah perceraian.
Selain itu, banyaknya warga yang merantau keluar kota dan negeri juga turut menjadi faktor pemicu penyebab kemungkinan yang terjadi di dalam rumah tangga (RT).
Lebih lanjut, dia mengatakan, sepanjang tahun lalu juga terdapat banyak kasus perceraian. PA sendiri telah menerima 3.950 gugatan sepanjang 2024, dengan tiga di antaranya merupakan kasus poligami.
Dari jumlah tersebut, PA total memutus cerai talak 763 kasus dan gugat gugat 2.478 kasus atau dengan total 3.241 kasus.
Editor: Zulkifli Fahmi



