Rabu, 19 November 2025

Seusai diinterogasi, dia kemudian dibawa ke Mapolsek Geyer untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motor miliknya juga disita.

Kemudian diketahui, dari hasil penyidikan Polsek Geyer, dia tidak terbukti melakukan pencurian pompa air.

Pada malam itu pula, Kusyanto pun dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa. Perkara salah tangkap itu pun langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.

”Saya orang gak punya, gak bisa berbuat apa-apa. Saya ingin nama baik saya dipulihkan,” kata dia.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan salah tangkap tersebut.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler