Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Satuan Tugas Pangan Kabupaten Grobogan (Satgas Pangan Grobogan) menggelar inspeksi mendadak (sidak) takaran Minyakita di Pasar Induk Purwodadi, Jumat (14/3/2025). Begini hasilnya.

Sasaran sidak kali ini adalah tiga distributor Minyakita di Purwodadi, masing-masing Toko Kembar Hj Muawwanah, Toko Prima Farm, dan toko khusus penjualan minyak goreng. Hasilnya, ditemukan Minyakita kurang dari satu liter dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Grobogan, Christina Setyaningsih mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga produk Minyakita yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, dan Wilmar Group.

Dari hasil pemeriksaan, Minyakita produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hanya memiliki takaran 800 mililiter. Selain itu juga tidak mencantumkan berat netto pada kemasannya.

Sementara itu, Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar diketahui memiliki berat 980 mililiter atau ada kekurangan 20 mililiter dari seharusnya. Kekurangan tersebut sudah melebihi batas toleransi sebesar 15 mililiter.

Berbeda dengan kedua produk tersebut, Minyakita produksi Wilmar Group setelah diukur dengan gelas ukur dinyatakan sesuai dengan takaran yang seharusnya. Sehingga tidak ada masalah.

Selain menemukan takaran minyak goreng yang tidak sesuai, Satgas Pangan juga menemukan adanya Minyakita yang dijual melebihi HET. Sehingga ini menjadi perhatian Tim Satgas Pangan Grobogan.

Melebihi HET...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler