Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Satuan Tugas Pangan Kabupaten Grobogan (Satgas Pangan Grobogan) menggelar inspeksi mendadak (sidak) takaran Minyakita di Pasar Induk Purwodadi, Jumat (14/3/2025). Begini hasilnya.

Sasaran sidak kali ini adalah tiga distributor Minyakita di Purwodadi, masing-masing Toko Kembar Hj Muawwanah, Toko Prima Farm, dan toko khusus penjualan minyak goreng. Hasilnya, ditemukan Minyakita kurang dari satu liter dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Grobogan, Christina Setyaningsih mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga produk Minyakita yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, dan Wilmar Group.

Dari hasil pemeriksaan, Minyakita produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hanya memiliki takaran 800 mililiter. Selain itu juga tidak mencantumkan berat netto pada kemasannya.

Sementara itu, Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar diketahui memiliki berat 980 mililiter atau ada kekurangan 20 mililiter dari seharusnya. Kekurangan tersebut sudah melebihi batas toleransi sebesar 15 mililiter.

Berbeda dengan kedua produk tersebut, Minyakita produksi Wilmar Group setelah diukur dengan gelas ukur dinyatakan sesuai dengan takaran yang seharusnya. Sehingga tidak ada masalah.

Selain menemukan takaran minyak goreng yang tidak sesuai, Satgas Pangan juga menemukan adanya Minyakita yang dijual melebihi HET. Sehingga ini menjadi perhatian Tim Satgas Pangan Grobogan.

Melebihi HET...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler