Kamis, 20 November 2025

Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak, termasuk petasan. Sebab, aktivitas itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

”Peredaran bahan peledak ilegal ini sangat berisiko, apalagi menjelang Lebaran yang biasanya diwarnai dengan penggunaan petasan,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Polres Grobogan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah. Sehingga dapat mencegah peredaran bahan peledak atau obat mercon, terutama menjelang Lebaran.

”Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kondusifitas dan kamtibmas di wilayah,” ujar AKP Agung.

Kepada seluruh masyarakat, pihaknya mengimbau apabila mengetahui adanya pembuatan atau peredaran bahan peledak untuk obat mercon, segera laporkan pada kepolisian terdekat atau ke Polres Grobogan melalui hotline 110.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler