Kamis, 20 November 2025

Namun, setelah tiba di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat cedera berat pada kepala setelah kecelakaan.

Personel Satlantas Polres Grobogan dari unit Gakkum yang menerima laporan warga segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan para saksi, diketahui bahwa kecelakaan terjadi karena pengendara motor kurang fokus saat mencoba mendahului kendaraan di depannya," jelas dia.

Saat itu, korban tidak membawa identitas. Identitasnya berhasil diketahui setelah pihak rumah sakit mencari informasi melalui media sosial. Diketahui, korban merupakan warga Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung.

Editor: Budi Santoso

Komentar