Jumat, 21 November 2025

Usai penggerudukan balai desa itu, sang kades kemudian mengembalikan mobil siaga tersebut ke desa. Sementara, terkait transparansi anggaran, kades meminta waktu selama tiga bulan.

”Mobil dikembalikan. Sebagian bangunan kantor juga sudah ada yang balik. Kalau soal anggaran, minta waktu tiga bulan. Kalau kurun waktu itu tidak dilakukan, kades siap dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Sementara itu, Langgeng, Ketua Karangtarung Desa Bologarang menambahkan, warga sudah paham cara kerja kades yang serampangan. Disebutnya, kades sering tidak bermusyawarah dengan BPD dalam setiap mengambil kebijakan.

”Jika memang tujuannya kantor balai desa dibangun, itu bagus. Tapi tetap salah, karena tidak sesuai prosedur. Masyarakat sudah paham betul cara kerja Pak Kades. Kalau membuat kebijakan tanpa musyawarah dengan BPD,” ujarnya.

Murianews.com telah menghubungi Kades Djuwari. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler