Rabu, 19 November 2025

Dengan ditariknya seluruh mobil dinas, kini di Bawaslu Grobogan hanya menyisakan dua motor dinas saja. Amal mengatakan, nantinya ketika ada acara di luar kota, pihaknya akan memanfaatkan transportasi umum.

”Kalau nanti misalnya acara di Semarang, di sini kan kebetulan dekat stasiun, jadi bisa pakai kereta. Kalau di daerah lain ya menyesuaikan,” ujar dia.

Selain Bawaslu, kendaraan dinas KPU Grobogan juga ditarik imbas efisiensi yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Bahkan, penarikan mobil KPU telah dilakukan sejak Februari 2025 lalu.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo sebelumnya mengatakan, ada enam unit mobil dinas di instansinya yang ditarik. Masa sewanya telah habis per 19 Februari 2025 lalu.

Meski kendaraan-kendaraan itu dikembalikan, Agung menyebut hal itu tidak akan mengganggu kegiatan. Pasalnya, beban kerja saat ini sudah tidak seberat ketika tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler