Kamis, 20 November 2025

Berikutnya keempat membangun infrastruktur yang handal, merata, dan tangguh terhadap bencana. Terakhir, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan perlunya pola pembiayaan alternatif, seperti pinjaman daerah. Yakni untuk mendukung akselerasi pembangunan, khususnya infrastruktur dan pengendalian banjir.

”Kerja sama antara eksekutif, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam mengawal pembangunan Kabupaten Grobogan,” tegasnya.

Bupati mengatakan, dokumen akhir RPJMD ditargetkan selesai dan ditetapkan menjadi Perda paling lambat tanggal 20 Agustus 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler