Budi menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah selalu mengajak para pedagang baru untuk ikut bergabung dengan paguyuban. Mereka juga telah diminta untuk berjualan di sisi utara, namun tidak banyak yang bertahan.
Meski demikian, penguasaan titik tertentu oleh pedagang juga mesti jadi perhatian. Sebab, secara aturan, para pedagang tidak diperbolehkan menguasai titik-titik tertentu kendati tempat tersebut sudah menjadi langganannya melapak.
Murianews, Grobogan – Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor yang biasa digelar pada Minggu pagi, masih ditiadakan sejak Ramadan lalu. Sebab, pada Minggu (13/4/2025) besok akan digelar Grobogan Berdzikir di Alun-Alun Purwodadi.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan Gunawan Widiyanto menerangkan, meski agenda yang digelar dalam rangkaian HUT Grobogan dilaksakan di Alun-Alun, namun CFD tetap akan ditiadakan. Sebab, hal itu untuk menunjang akses kendaraan.
”Belum dibuka, besok ada kegiatan Grobogan Berdzikir. Atas permintaan panitia dan pertimbangan kelancaran akses, CFD ditiadakan,” ujar Gunawan, Sabtu (12/4/2025).
Gunawan menambahkan, CFD akan kembali digelar pada Minggu pekan depan. Meski sebelumnya sempat ada polemik, namun dia memastikan konsep CFD masih akan seperti biasa.
”Masih sama. Perubahan konsep harus dengan perubahan perbup,” tambahnya.
Polemik sempat muncul pada akhir 2024 lalu setelah sejumlah pedagang berjualan di sisi selatan. Padahal, sesuai aturan, pedagang hanya dibolehkan berjualan di sisi utara.
Ketua Paguyuban Pelapak CFD Purwodadi Budi Santoso saat itu mengatakan, petugas CFD mobile (patroli) berusaha tegas kepada pedagang baru itu. Namun, para pedagang itu hanya tertib sebentar lalu melanggar lagi.
Mereka juga seringkali mencari lengahnya petugas. Kemudian, mereka kembali mencari titik-titik keramaian pengunjung.
Paguyuban...
Budi menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah selalu mengajak para pedagang baru untuk ikut bergabung dengan paguyuban. Mereka juga telah diminta untuk berjualan di sisi utara, namun tidak banyak yang bertahan.
Menurutnya, jika mereka bersedia ikut paguyuban, ketertiban CFD akan lebih terjaga. Sebab, mereka akan lebih mematuhi peraturan yang berlaku.
Meski demikian, penguasaan titik tertentu oleh pedagang juga mesti jadi perhatian. Sebab, secara aturan, para pedagang tidak diperbolehkan menguasai titik-titik tertentu kendati tempat tersebut sudah menjadi langganannya melapak.
Editor: Cholis Anwar