Tiga Orang Meninggal Tertabrak Kereta Api di Grobogan Sejak Awal 2025

Saiful Anwar
Rabu, 16 April 2025 17:16:00

Murianews, Grobogan – Meninggalnya seorang lansia di Desa Sambung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akibat tertabrak kereta api pada Rabu (16/4/2025) siang menambah daftar korban jiwa kecelakaan terkait kereta api di wilayah itu.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, pihaknya mencatat bahwa selama periode Januari hingga Maret 2025, telah terjadi 21 kejadian kecelakaan di jalur rel dan perlintasan sebidang.
Dari jumlah tersebut, 17 orang meninggal dunia. Adapun dua korban di antaranya terjadi di Grobogan. Kemudian, dengan kejadian hari ini, kini total ada tiga korban jiwa di Grobogan.
”Artinya, khusus di wilayah Grobogan saja, ada 3 korban jiwa yang tertemper kereta api sejak awal 2025,” kata dia.
Ia menjelaskan, 13 kecelakaan terjadi di sepanjang jalur rel. Sementara 8 kecelakaan lainnya terjadi di perlintasan sebidang. Selain korban jiwa, ada satu korban luka berat, dan dua orang luka ringan.
Franoto menegaskan bahwa seluruh jalur rel adalah ruang manfaat perkeretaapian yang tertutup untuk umum. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007.
Dia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta. Ia juga mengingatkan agar pengguna jalan disiplin ketika melintasi perlintasan sebidang.
”Berhenti sejenak, lihat kanan-kiri, dan dengarkan suara kereta. Jangan menyepelekan langkah kecil yang bisa menyelamatkan nyawa,” tandasnya.
Imbau Ini...
- 1
- 2