”Semua petugas haji itu juga berstatus sebagai jemaah haji. Jadi ketika tiba waktunya wukuf di Arafah, kalau mereka mengenakan pakaian ihram dan menjalankan rukun haji juga dianggap haji. Yang lain kan bisa diwakilkan,” ujar Ali, Jumat (25/4/2025).
Dijelaskannya, salah satu rukun haji yang utama adalah wukuf di Arafah. Selama mengikuti wukuf tersebut, para petugas pun sah sebagai haji. Meski begitu mereka tetap bertanggung jawab menjalankan tugas sesuai dengan layanan yang diemban.
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah telah menentukan tujuh orang petugas haji daerah (PHD) untuk melayani para calon jemaah haji sejak keberangkatan hingga kepulangan. Ketujuhnya berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang ilmu yang berbeda.
Daftar petugas haji Grobogan adalah Fahrur Rozi, Abdul Fatah, Tomi Faisal, Ahmad Luwaaul Hamdi, Moh Nur Cholis, Dian Setyawati dan Wahyu Tri Haryadi.
Fahrur Rozi merupakan Kepala Kantor Kemenag Grobogan. Selanjutnya untuk Ahmad Liwaul Hamdi, Moh Nur Cholis, Abdul Fatah dan Tomi Faisal yang merupakan pengasuh ponpes di Grobogan. Tugas mereka di bagian pelayanan ibadah dan pelayanan umum.
Kemudian dua orang lagi yakni Dian dan Wahyu merupakan dokter yang bertanggungjawab terhadap kesehatan jemaah.
Kasubbag Bina Mental Spiritual Setda Grobogan Ali Anwar menjelaskan, mereka tidak serta merta dipilih secara sembarangan. Namun, ada beberapa tes dan kualifikasi yang mesti ditempuh oleh para petugas tersebut.
”Ada tes-tes yang dilalui. Kemudian kualifikasinya juga harus sesuai. Seperti petugas kesehatannya itu harus dari dokter,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Grobogan Ali Muhtarom menjelaskan, seluruh petugas haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci juga akan melaksanakan ibadah haji. Selama, petugas tersebut mengikuti wukuf dan memakai kain ihram.
Berstatus jemaah haji...
”Semua petugas haji itu juga berstatus sebagai jemaah haji. Jadi ketika tiba waktunya wukuf di Arafah, kalau mereka mengenakan pakaian ihram dan menjalankan rukun haji juga dianggap haji. Yang lain kan bisa diwakilkan,” ujar Ali, Jumat (25/4/2025).
Dijelaskannya, salah satu rukun haji yang utama adalah wukuf di Arafah. Selama mengikuti wukuf tersebut, para petugas pun sah sebagai haji. Meski begitu mereka tetap bertanggung jawab menjalankan tugas sesuai dengan layanan yang diemban.
Editor: Anggara Jiwandhana