Rabu, 19 November 2025

”Semua petugas haji itu juga berstatus sebagai jemaah haji. Jadi ketika tiba waktunya wukuf di Arafah, kalau mereka mengenakan pakaian ihram dan menjalankan rukun haji juga dianggap haji. Yang lain kan bisa diwakilkan,” ujar Ali, Jumat (25/4/2025).

Dijelaskannya, salah satu rukun haji yang utama adalah wukuf di Arafah. Selama mengikuti wukuf tersebut, para petugas pun sah sebagai haji. Meski begitu mereka tetap bertanggung jawab menjalankan tugas sesuai dengan layanan yang diemban.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar