Biasanya, tera ulang dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun. Kini, diperkirakan tera ulang hanya bisa dilakukan dua atau tiga kali dalam setahun.
Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, pengurangan itu dilakukan karena terimbas kebijakan efisiensi anggaran.
Danis, sapaan akrab Pradana Setyawan mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tera di pasar-pasar. Dengan adanya efisiensi, pihaknya dihadapkan beragam kesulitan.
Salah satunya terkait anggaran untuk petugas tera. Di mana, dalam pelaksanaannya, petugas tera membutuhkan anggaran perjalanan dinas untuk menunjang kegiatannya.
”Besok berkurang. Sehingga mungkin setahun, kalau tiap triwulan bisa kita lakukan tera, kita pertahankan setahun tiga kali atau dua kali, dari semula empat kali,” jelasnya, Jumat (25/4/2025).
Selain tera ulang, Danis mengungkapkan ada banyak kegiatan yang harus diakali agar tetap berjalan dengan optimal. Dari yang semula menjadi kewajiban dinas, nantinya akan dikolaborasikan dengan mitra.
”Ketika kita adakan rapat, itu tidak harus formal di mana. Nanti kita lebih optimalkan mitra, kita datang ke sana. Karena masing-masing obyek perdagangan kita ada perkumpulan, ada asosiasinya. Jadi kita kerja sama dengan paguyuban, itu lebih efektif,” imbuhnya.
Murianews, Grobogan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan akan mengurangi intensitas tera ulang ke pasar-pasar di wilayah setempat.
Biasanya, tera ulang dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun. Kini, diperkirakan tera ulang hanya bisa dilakukan dua atau tiga kali dalam setahun.
Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, pengurangan itu dilakukan karena terimbas kebijakan efisiensi anggaran.
Danis, sapaan akrab Pradana Setyawan mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tera di pasar-pasar. Dengan adanya efisiensi, pihaknya dihadapkan beragam kesulitan.
Salah satunya terkait anggaran untuk petugas tera. Di mana, dalam pelaksanaannya, petugas tera membutuhkan anggaran perjalanan dinas untuk menunjang kegiatannya.
”Besok berkurang. Sehingga mungkin setahun, kalau tiap triwulan bisa kita lakukan tera, kita pertahankan setahun tiga kali atau dua kali, dari semula empat kali,” jelasnya, Jumat (25/4/2025).
Selain tera ulang, Danis mengungkapkan ada banyak kegiatan yang harus diakali agar tetap berjalan dengan optimal. Dari yang semula menjadi kewajiban dinas, nantinya akan dikolaborasikan dengan mitra.
”Ketika kita adakan rapat, itu tidak harus formal di mana. Nanti kita lebih optimalkan mitra, kita datang ke sana. Karena masing-masing obyek perdagangan kita ada perkumpulan, ada asosiasinya. Jadi kita kerja sama dengan paguyuban, itu lebih efektif,” imbuhnya.
Berdampak...
Danis menjelaskan, kebijakan efisiensi tentu berdampak bagi OPD-OPD. Sebab, ada banyak pos anggaran yang dipotong.
”Efisiensi jelas berdampak. Barang cetakan, ATK sekitar 40 persen (dipotong, red), kemudian konsumsi 30 persen, perjalanan dinas kurang lebih 50 persen. Dampaknya bervariasi,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan seluruh aktivitas pelayanan tetap dilakukan sebaik mungkin. Menurutnya, efisiensi tidak boleh menjadi alasan pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Grobogan kehilangan Rp 96 miliar dari dana transfer pusat imbas efisiensi yang digencarkan Presiden Prabowo.
Sekda Grobogan Anang Armunanto menjelaskan, efisiensi anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang kemudian ditindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Selain Dana Alokasi Khusus (DAK), anggaran yang juga kena efisiensi yakni Dana Alokasi Umum (DAU), hingga dana mandatory bidang pekerjaan umum (PU). Secara total, dana yang dikepras menyentuh Rp 96 miliar.
Editor: Zulkifli Fahmi