Rabu, 19 November 2025

Dijelaskannya, untuk warga yang sudah terlanjur memperbaiki rumahnya juga tetap bisa dapat bantuan tersebut. Caranya, dengan memberikan bukti nota belanja perbaikan rumah.

”Warga yang telanjur memperbaiki bisa tetap dapat, tinggal ditunjukkan notanya,” katanya.

Ia mengatakan, bantuan itu nantinya diberikan dengan cara ditransfer secara langsung ke rekening pribadi. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri selaku penyalur.

”Warga dibuatkan rekening, dan nanti langsung dikirim ke milik mereka masing-masing,” terangnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler