Rabu, 19 November 2025

Ia menjelaskan, pengurusan izin usaha tambang yang dilakukannya di Desa Ngambak, Kecamatan Tanggungharjo sudah sesuai prosedur.

Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Seluruh administrasi disebutnya telah lengkap.

”Saya daftarkan ke kantor DPMPTSP Grobogan lolos. Tetapi sampai di Dinas PUPR Grobogan belum keluar. Biasanya di PUPR dulu prosesnya satu Minggu langsung bisa keluar,” kata dia.

Dia juga meminta agar DPUPR segera mengecek ke lapangan. Sebab, izin yang dibutuhkan sudah terpenhi.

”Saya tanya ke Dinas PUPR Grobogan untuk cek ke lapangan kapan, karena berkas saya lengkap semua,” terang dia.

Dia pun mendesak pihak DPUPR untuk bersikap terbuka dan berharap tak ada intervensi terkait pemberian izin tersebut.

Masih Dikaji... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler