Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Grobogan Ditinjau Tim Gabungan
Saiful Anwar
Jumat, 9 Mei 2025 15:57:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Mojorebo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah dilakukan peninjauan oleh tim gabungan lintas unsur.
Tim tersebut terdiri dari Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Grobogan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Grobogan Elvyn Eka Kusuma menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan lokasi telah sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Hal itu termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat.
”Peninjauan ini penting untuk menilai apakah rencana pembangunan Sekolah Rakyat sudah sesuai dengan peruntukan ruang dan apakah pemanfaatan tanah telah sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia, Jumat (9/5/2025).
Ditambahkan dia, aspek lingkungan menjadi salah satu perhatian penting dalam proses pembangunan SR. Keseluruhan itu menjadi bagian dari proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha.
”Kita perlu melihat kondisi fisik tanah, misalnya apakah ada bagian tanah yang longsor atau digunakan oleh warga. Hal-hal seperti itu harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan bisa dimulai,” tambahnya.
Elvyn menyatakan, tim gabungan juga melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T).
Jalan Akses Masuk...
- 1
- 2



