Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menjelaskan, para ASN Grobogan curang ini mencurangi absensi online dengan menggunakan foto wajah palsu dan aplikasi pelacak lokasi palsu (fake GPS).
Dengan cara itu, mereka tetap tercatat hadir meski kenyataannya tidak di tempat kerja. Pihaknya mencatat, kasus ASN Grobogan nakal tersebut ditemukan di berbagai sektor. Seperti di sektor kesehatan, pendidikan, lebih-lebih bidan desa dan guru.
”Banyak yang hadir di pagi hari, tapi langsung meninggalkan lokasi tugas. Ada pula yang kedapatan pakai aplikasi fake GPS (GPS palsu) karena harus hadir di dua tempat yang berbeda,” ujar dia, Jumat (23/5/2025).
Padma menjelaskan, untuk ASN Grobogan khususnya kalangan guru, mereka yang seharusnya pulang pukul 14.00 WIB namun sudah tidak berada di sekolah lebih awal.
”Mereka sudah tidak berada di sekolah sebelum pukul 14.00 WIB, bahkan ada yang sudah pulang sejak dua jam sebelumnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Padma menyatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan internal.
Murianews, Grobogan – Lebih dari seribu Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Grobogan ditengarai memanipulasi absensi online alias daring. Para ASN Grobogan seolah-olah masih di kantor, padahal pergi entah ke mana.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menjelaskan, para ASN Grobogan curang ini mencurangi absensi online dengan menggunakan foto wajah palsu dan aplikasi pelacak lokasi palsu (fake GPS).
Dengan cara itu, mereka tetap tercatat hadir meski kenyataannya tidak di tempat kerja. Pihaknya mencatat, kasus ASN Grobogan nakal tersebut ditemukan di berbagai sektor. Seperti di sektor kesehatan, pendidikan, lebih-lebih bidan desa dan guru.
”Banyak yang hadir di pagi hari, tapi langsung meninggalkan lokasi tugas. Ada pula yang kedapatan pakai aplikasi fake GPS (GPS palsu) karena harus hadir di dua tempat yang berbeda,” ujar dia, Jumat (23/5/2025).
Padma menjelaskan, untuk ASN Grobogan khususnya kalangan guru, mereka yang seharusnya pulang pukul 14.00 WIB namun sudah tidak berada di sekolah lebih awal.
”Mereka sudah tidak berada di sekolah sebelum pukul 14.00 WIB, bahkan ada yang sudah pulang sejak dua jam sebelumnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Padma menyatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan internal.
Sanksi berat menanti...
Untuk langkah awalnya, para ASN Pemkab Grobogan yang terbukti melakukan pelanggaran itu diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Dia menegaskan, jika pelanggaran tersebut terulang kembali, sanksi administratif hingga pemeriksaan resmi akan diberlakukan untuk ASN Grobogan terkait.
”Kami akan mengembangkan sistem absensi dengan verifikasi di dua titik lokasi agar bisa mencegah kecurangan seperti itu,” kata dia.
Editor: Anggara Jiwandhana