Rabu, 19 November 2025

”Jika masih ada yang melakukan kecurangan terhadap aplikasi Simpel-Gan, maka akan langsung terdeteksi dan otomatis terblokir oleh sistem. Akibatnya, yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan absen melalui Simpel-Gan,” tegasnya.

Kemudian, untuk mengaktifkan kembali akun yang terblokir, mereka harus mengusulkan ke kepala OPD masing-masing dan rekomendasi dari BKPPD.

Walad menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan dan memperbarui sistem aplikasi secara periodik. Tentu untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang dinamis.

”Kami berkomitmen menjaga integritas sistem dan akan terus melakukan pembaruan agar layanan semakin optimal dan aman dari penyalahgunaan,” tandas Walad.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menjelaskan, para ASN Grobogan curang ini mencurangi absensi online dengan menggunakan foto wajah palsu dan aplikasi pelacak lokasi palsu (fake GPS).

Dengan cara itu, mereka tetap tercatat hadir meski kenyataannya tidak di tempat kerja. Pihaknya mencatat, kasus ASN Grobogan nakal tersebut ditemukan di berbagai sektor. Seperti di sektor kesehatan, pendidikan, lebih-lebih bidan desa dan guru. 

”Banyak yang hadir di pagi hari, tapi langsung meninggalkan lokasi tugas. Ada pula yang kedapatan pakai aplikasi fake GPS (GPS palsu) karena harus hadir di dua tempat yang berbeda,” ujar dia, Jumat (23/5/2025).

Padma menjelaskan, untuk ASN Grobogan khususnya kalangan guru, mereka yang seharusnya pulang pukul 14.00 WIB namun sudah tidak berada di sekolah lebih awal. 

Melakukan Pemeriksaan Internal... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler